Junico Laurensius Pengedar Sabu - Sabu (30 Dec 2024)

Tangerang, Banten – Kepolisian Indonesia di wilayah Tangerang, Banten, secara resmi mengumumkan bahwa Junico Laurensius telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pihak berwenang sebagai bagian dari upaya memerangi kejahatan narkoba di wilayah tersebut.

Junico Laurensius diduga berperan aktif sebagai pengedar narkotika yang melibatkan jaringan lokal hingga regional. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, mengingat dampak buruk narkoba terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

Kapolres Tangerang menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan penyelidikan untuk menangkap pelaku. “Kami meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” ujar Kapolres.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Kepolisian berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberantas peredaran barang terlarang ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi penting, dapat langsung menghubungi hotline kepolisian setempat.

Profil Sekolah

Pengunjung